Struggle For The Teacher Fredom

Pendidikan yang Berkualitas Si Miskin, Mungkinkah???

21/01/2011 22:25

Oleh : Asmarahadi

Tujuan ‘untuk mencerdaskan kehidupan bangsa’ yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 patut dipertanyakan. Pasalnya, kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tidak menggambarkan tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut. Yang nampak dan menonjol dari kebijakan pendidikan yang dibuat pemerintah adalah hanya mencerdaskan kehidupan sebagian bangsa atau rakyat. Lebih tepat dikatakan kebijakan pendidikan hanya untuk orang mampu dan berduit.

Tentu saja setiap orang menginginkan pendidikan yang layak dan bermutu, sehingga tidak heran apabila banyak sekali orang tua siswa yang menginginkan anaknya masuk sekolah yang berkualitas baik. Selain fasilitas yang tergolong sangat lengkap yang mendukung kesuksesan mereka. Ditambah dengan tenaga pengajar pilihan dan profesional adalah suatu keharusan dan kewajaran apabila output atau lulusannya bermutu.

Dampak dari itu semua adalah melambungnya biaya pendidikan di Sekolah yang berkualitas tersebut, mungkin hal tersebut tidak masalah bagi keluarga yang ekonominya baik, akan tetapi bagi mereka keluarga yang ekonomi kurang baik itu sangat berat sekali dan menjadi beban. Oleh sebab itu banyak siswa yang kurang mampu menempati sekolah lain yang secara biaya jauh lebih murah, sudah pasti sekolah tersebut berbeda jauh dengan Sekolah yang berkualitas, baik dari segi fasilitas dan aspek yang lainnya. Bahkan sampai ada yang tidak melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi.

Sangat sulit memang bagi “si miskin” untuk menikmati pendidikan yang layak, baik dari segi sarana prasarana, tenaga pengajar (guru), atau pun aspek lainnya. padahal setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam bidang pendidikan, semua warga negara harus mempunyai akses yang sama. Tetapi sekarang hal tersebut mungkin hanya sekedar kata-kata yang belum ada realisasinya. Sepertinya sekarang pendidikan tidak lagi ditempatkan sebagai hak warga negara seperti amanat dalam konstitusi negara, tetapi diposisikan sebagai hak konsumen. Artinya, mereka yang memiliki uang akan mendapatkan pelayanan. Lebih banyak uang yang dibayarkan, akan lebih bagus lagi pelayanannya.

Oleh karena itu pemerintah dibantu oleh masyarakat memiliki kewajiban moral agar semua siswa mendapatkan pendidikan bermutu (berkualitas). Jangan sampai terjadi hanya anak orang kaya yang menikmati pendidikan bermutu. Orang tua yang kebetulan dianugerahi kekayaan agar kiranya dapat menjadi orang tua asuh bagi siswa yang tidak mampu. Karena pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Adalah tanggung jawab kita semua agar semua anak bangsa dapat mengenyam pendidikan bermutu yang menjadi haknya. Semoga nantinya tidak ada diskriminasi bagi “si miskin”, bukan hanya siswa dari keluarga kaya yang menikmati pendidikan bermutu. keluarga tidak mampu juga mampu menikmati pendidikan bermutu. Mereka tentu punya hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Back

Search site

© 2009 All rights reserved.